Anda sudah cukup berumur namun tak kunjung memiliki rumah? Atau Anda masih muda tapi ingin segera memiliki rumah? Banyak dari kita yang tak kunjung memiliki rumah dengan berbagai alasan.
Proses over kredit rumah merupakan solusi yang tepat jika Anda ingin segera memiliki rumah dengan budget yang minimal. Caranya pun simpel.
3 Tips Mudah Over Kredit Rumah
Pada artikel kali ini kita akan mengupas secara tuntas cara over kredit rumah secara ringkas dan mudah dipahami. Ada 3 tips mudah over kredit rumah yang perlu kita tahu, antara lain:
1. Pahami Cara Kerja
Pada dasarnya over kredit rumah merupakan transaksi pengambilalihan kredit rumah KPR dari pihak A ke B. Hal ini bisa terjadi saat pihak A tak mampu lagi mencicil KPR rumah. Cara ini dapat menjadi opsi pilihan yang bisa dipertimbangkan selain membeli rumah secara cash, KPR ataupun membangunnya sendiri.
Over kredit rumah banyak menjadi pilihan dengan berbagai pertimbangan. Selain lebih ergonomis, cara ini tentu lebih simpel dan tidak membutuhkan banyak waktu dan pikiran untuk merencanakan rumah.
2. Pilih Cara Over Kredit Rumah
Over kredit rumah memiliki 2 cara yang bisa Anda pertimbangkan, yakni melalui bank atau melalui notaris. Anda bisa memilih dua opsi tersebut sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan dengan pemilik KPR rumah sebelumnya. Mari kita bahas tata caranya dengan simpel satu per satu.
a. Over Kredit Rumah melalui Bank
Bisa dikatakan over kredit rumah melalui bank merupakan cara yang teraman. Dikarenakan antara pihak A/ penjual dan pihak B/ pembeli melakukan alih debitur secara resmi. Bagaimana caranya?
1. Penjual dan pembeli menghadap ke bagian kredit administrasi (Customer Service) guna mengajukan peralihan hak KPR rumah.
2. Mengajukan permohonan ambil kredit sebagai debitur baru
3. Setelah bank selesai melakukan verifikasi, pembeli menandatangani perjanjian kredit baru lengkap dengan akta jual beli dan pengikatan jaminan (SKMHT). Adapun kelengkapan berkas yang perlu diketahui, yakni:
a) Data objek jual beli (tanah/ bangunan);
b) Foto copy perjanjian kredit beserta penegasan perolehan kredit;
c) Foto copy sertifikat;
d) Foto copy IMBdan SPPT PBB 5H terakhir yang dilengkapi bukti lunas (STTS);
e) Print out bukti angsuran terakhir
f) Buku tabungan asli untuk pembayaran angsuran;
g) Data pejual dan pembeli
h) Foto copy KT suami isteri, Kartu Keluarga, Akta Nikah, keterangan WNI atau ganti nama (bila ada) untuk WNI keturunan.
b. Over Kredit Rumah melalui Notaris
Melibatkan notaris dalam proses over kredit rumah dapat dilakukan jika Anda dan penjual sepakat melakukan transaksi tanpa melibatkan bank. Adapun caranya juga mudah. Berikut ulasannya.
a) Datang ke notaris membawa kelengkapan berkas rumah;
b) Penjual menandatangani surat pemberitahuan pada bank terkait tentang peralihan tersebut;
c) Perlu digaris bawahi bahwa meski cicilan masih atas nama penjual, namun penjual tidak memiliki hak lagi untuk melunasi dan mengambil sertifikat asli yang menjadi jaminan bank
d) Membuat salinan akta-akta yang telah dibuat untuk disampaikan kepada bank bersama dengan surat pemberitahuan poin b.
3. Tentukan sesuai Kemampuan
Berbicara mengenai kemampuan, hal ini erat kaitannya dengan pertimbangan kelebihan dan kekurangan masing-masing pilihan. Melalui pertimbangan tersebut, Anda bisa menentukan sesuai kemampuan dan kebutuhan Anda. Kemudian menyepakatinya dengan klien.
Jika mencari proses yang cepat dan mudah, maka over kredit rumah melalui notaris merupakan jawabannya. Pasalnya over kredit rumah melalui notaris merupakan cara yang relatif murah daripada langsung melalui bank.
Namun, kekurangannya sertifikat rumah masih atas nama penjual dan menjadi jaminan bank. Pembeli juga akan mengangsur sisanya atas nama penjual. Selain itu, jika proses pengalihannya tidak diketahui oleh pihak bank, maka bisa jadi pembeli melunasi sendiri cicilannya. Kemudian mengambil sertifikat rumah yang semestinya bukan lagi menjadi haknya. Jadi hati-hati dan transparan adalah kuncinya.
Opsi mana yang menjadi prioritas Anda? Apapun pilihannya, jangan lupa bahwa masing-masing proses over kredit rumah tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Minimalisir kekurangan dan maksimalkan kelebihan tersebut sesuai dengan kondisi dan kemampuan Anda. Selamat berburu rumah idaman.