GudangPemain™

Menu
  • Home
  • Contact Us
  • About Us
  • Disclaimers
  • Privacy Policy

Home » Tips » Kupas Tuntas Proses Over Kredit Rumah, Kata Siapa Beli Rumah Mahal?

Tips

Kupas Tuntas Proses Over Kredit Rumah, Kata Siapa Beli Rumah Mahal?

Biantara 4 Februari 2021

Anda sudah cukup berumur namun tak kunjung memiliki rumah? Atau Anda masih muda tapi ingin segera memiliki rumah? Banyak dari kita yang tak kunjung memiliki rumah dengan berbagai alasan.

Proses over kredit rumah merupakan solusi yang tepat jika Anda ingin segera memiliki rumah dengan budget yang minimal. Caranya pun simpel.

Ilustrasi Over Kredit Rumah Untuk Mendapatkan Rumah Idaman

3 Tips Mudah Over Kredit Rumah

Pada artikel kali ini kita akan mengupas secara tuntas cara over kredit rumah secara ringkas dan mudah dipahami. Ada 3 tips mudah over kredit rumah yang perlu kita tahu, antara lain:

1. Pahami Cara Kerja

Pada dasarnya over kredit rumah merupakan transaksi pengambilalihan kredit rumah KPR dari pihak A ke B. Hal ini bisa terjadi saat pihak A tak mampu lagi mencicil KPR rumah. Cara ini dapat menjadi opsi pilihan yang bisa dipertimbangkan selain membeli rumah secara cash, KPR ataupun membangunnya sendiri.

Over kredit rumah banyak menjadi pilihan dengan berbagai pertimbangan. Selain lebih ergonomis, cara ini tentu lebih simpel dan tidak membutuhkan banyak waktu dan pikiran untuk merencanakan rumah.

2. Pilih Cara Over Kredit Rumah

Over kredit rumah memiliki 2 cara yang bisa Anda pertimbangkan, yakni melalui bank atau melalui notaris. Anda bisa memilih dua opsi tersebut sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan dengan pemilik KPR rumah sebelumnya. Mari kita bahas tata caranya dengan simpel satu per satu.

a. Over Kredit Rumah melalui Bank

Bisa dikatakan over kredit rumah melalui bank merupakan cara yang teraman. Dikarenakan antara pihak A/ penjual dan pihak B/ pembeli melakukan alih debitur secara resmi. Bagaimana caranya?

1. Penjual dan pembeli menghadap ke bagian kredit administrasi (Customer Service) guna mengajukan peralihan hak KPR rumah.

2. Mengajukan permohonan ambil kredit sebagai debitur baru

3. Setelah bank selesai melakukan verifikasi, pembeli menandatangani perjanjian kredit baru lengkap dengan akta jual beli dan pengikatan jaminan (SKMHT). Adapun kelengkapan berkas yang perlu diketahui, yakni:

a) Data objek jual beli (tanah/ bangunan);
b) Foto copy perjanjian kredit beserta penegasan perolehan kredit;
c) Foto copy sertifikat;
d) Foto copy IMBdan SPPT PBB 5H terakhir yang dilengkapi bukti lunas (STTS);
e) Print out bukti angsuran terakhir
f) Buku tabungan asli untuk pembayaran angsuran;
g) Data pejual dan pembeli
h) Foto copy KT suami isteri, Kartu Keluarga, Akta Nikah, keterangan WNI atau ganti nama (bila ada) untuk WNI keturunan.

b. Over Kredit Rumah melalui Notaris

Melibatkan notaris dalam proses over kredit rumah dapat dilakukan jika Anda dan penjual sepakat melakukan transaksi tanpa melibatkan bank. Adapun caranya juga mudah. Berikut ulasannya.

a) Datang ke notaris membawa kelengkapan berkas rumah;
b) Penjual menandatangani surat pemberitahuan pada bank terkait tentang peralihan tersebut;
c) Perlu digaris bawahi bahwa meski cicilan masih atas nama penjual, namun penjual tidak memiliki hak lagi untuk melunasi dan mengambil sertifikat asli yang menjadi jaminan bank
d) Membuat salinan akta-akta yang telah dibuat untuk disampaikan kepada bank bersama dengan surat pemberitahuan poin b.

3. Tentukan sesuai Kemampuan

Berbicara mengenai kemampuan, hal ini erat kaitannya dengan pertimbangan kelebihan dan kekurangan masing-masing pilihan. Melalui pertimbangan tersebut, Anda bisa menentukan sesuai kemampuan dan kebutuhan Anda. Kemudian menyepakatinya dengan klien.

Jika mencari proses yang cepat dan mudah, maka over kredit rumah melalui notaris merupakan jawabannya. Pasalnya over kredit rumah melalui notaris merupakan cara yang relatif murah daripada langsung melalui bank.

Namun, kekurangannya sertifikat rumah masih atas nama penjual dan menjadi jaminan bank. Pembeli juga akan mengangsur sisanya atas nama penjual. Selain itu, jika proses pengalihannya tidak diketahui oleh pihak bank, maka bisa jadi pembeli melunasi sendiri cicilannya. Kemudian mengambil sertifikat rumah yang semestinya bukan lagi menjadi haknya. Jadi hati-hati dan transparan adalah kuncinya.

Opsi mana yang menjadi prioritas Anda? Apapun pilihannya, jangan lupa bahwa masing-masing proses over kredit rumah tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Minimalisir kekurangan dan maksimalkan kelebihan tersebut sesuai dengan kondisi dan kemampuan Anda. Selamat berburu rumah idaman.

Daftar Isi

  • 3 Tips Mudah Over Kredit Rumah
  • 1. Pahami Cara Kerja
  • 2. Pilih Cara Over Kredit Rumah
  • a. Over Kredit Rumah melalui Bank
  • b. Over Kredit Rumah melalui Notaris
  • 3. Tentukan sesuai Kemampuan
Share
Tweet
Email
Next Article

Related Articles

Mudah Punya Wifi Di Rumah Dengan Cara Setting Router Wifi Yang Mudah
Punya akses internet sendiri di rumah, pastinya sangat menyenangkan karena …

7 Cara Setting Router Wifi yang Aman dan Pasti Berfungsi

1. Sering Menyalahkan Orang Lain
Sukses merupakan salah satu keinginan adalah keinginan setiap orang. Kendati …

Hilangkah 3 Kebiasaan Ini Untuk Meraih Kesuksesan

About The Author

Biantara

Jangan pernah takut untuk berbagi walau kadang semua itu tidak pernah dihargai. Tetaplah tersenyum dan semangat untuk menatap masa depan.. Jangan banyak mengeluh lakukanlah yang terbaik :) Semoga semua tulisan tentang gosip, biodata, profil serta foto yang dilampirkan bisa bermanfaat :)

Leave a Reply

Batalkan balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Recent Posts

  • Patung Sura Dan Baya, Ikon Kota Surabaya
    Yuk, Mengenal Keunikan Patung Sura dan Baya, …
    4 Maret 2021 0
  • Cara Mengatasi Masalah Obesitas
    Beginilah Caranya Mengatasi Masalah Obesitas
    2 Maret 2021 0
  • Mudah Punya Wifi Di Rumah Dengan Cara Setting Router Wifi Yang Mudah
    7 Cara Setting Router Wifi yang Aman …
    26 Februari 2021 0
  • 1. Sering Menyalahkan Orang Lain
    Hilangkah 3 Kebiasaan Ini Untuk Meraih Kesuksesan
    16 Februari 2021 0
  • Hyundai Ioniq
    Review Mobil Listrik Hyundai Ioniq Terbaru 2021
    7 Februari 2021 0

GudangPemain™

Copyright © 2021 GudangPemain™

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh