Tutorial, Step by Step, Tata Cara, Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator – Saat ini pemerintah mulai gencar mensosialisasikan mengenai kewajiban untuk Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator kepada seluruh pengguna kartu seluler. Semua jenis kartu seluler prabayar harus di registrasi ulang hingga 30 Oktober 2017 nanti. Adapun registrasi ulang kartu SIM tersebut terdiri dari 2 jenis yakni registrasi ulang nomor kartu SIM yang lama dan registrasi ulang nomor kartu SIM yang baru.
Cara melakukan registrasi ulang kartu sim semua operator pun cukup mudah, anda bisa mendatangai gerai layanan operator kartu seluler yang anda pakai atau bisa juga dengan melakukan registrasi sendiri. Tentunya tergantung pada diri anda sendiri mau yang bagaimana.
Perbedaan Registrasi Lama dan Registrasi Baru
Mungkin bagi sebagaian masyarakat masih bertanya-tanya apakah fungsi registrasi kartu tersebut dan apa perbedaannya dengan registrasi yang lama. Untuk registrasi baru kali ini yakni dengan menyamakan data si pemilik kartu dengan nomor kependudukan.
Hal tersebut dimaksudkan agar semua pelanggan kartu seluler merasa lebih nyaman atas diberlakukannya perlindungan atas berbagai jenis spam, sms yang kadang tidak bertanggung jawab. Terlebih saat ini kian marak penipuan dengan mengatas namakan sebuah lembaga dengan cara mengirimkan beberapa sms.
Tentu hal ini sangat berdampak buruk dan merugikan para pengguna kartu seluler, maka dari itu kini pemerintah menggalakkan registasi ulang semua kartu seluler. Dengan adanya resgistrasi ulang kartu seluler diharapkan dapat mengurangi atau mencegah timbulnya kejahatan seperti penipun dengan melalui sms dan telpon.
Registrasi ulang kartu kini semakin jelas karena adanya validitas data yang akan di peroleh. Bagi anda para pengguna kartu Simpati, AS, Indosat, XL, Indosat Ooredoo, Tri, Smartfren dan Axis berikut kami berikan beberapa contoh cara registrasi ulang kartu anda dengan mudah.
Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator
1. Cara Registrasi Kartu Indosat dan Indosat Ooredoo
Bagi anda para pengguna kartu lama Indosat dan Indosat Ooredoo bisa melakukan registrasi ulang dengan melalui sms yakni: ketik: ULANG#nomor KTP#nomorKK lalu kirim ke 4444.
Contoh: ULANG#3404044804780001#0021201076898023# lalu kirim ke 4444. Atau anda bisa mendatangi gerai atau kounter Indosat terdekat untuk melakukan registrasi ulang.
Dan bagi anda para pengguna kartu Indosat ooredoo baru bisa melakukan registrasi dengan cara:
- 1. Untuk kartu perdana biasanya terdapat pop up pada menu untuk melakukan registrasi, anda hanya perlu memilih OK pada bagian pop up
- 2. Selanjutnya masukkan data diri anda dengan lengkap seperti nomor KTP, nama lengkap, alamat, tanggal lahir. Pastikan semua data yang anda isikan adalah benar kemudian tekan OK.
- 3. Kemudian setelah semua data di isi dengan benar, anda akan memperoleh tampilan pop up yang mana berisikan setiap pelanggan menjamin semua data yang di berikan adalah benar. Selanjutnya tekan OK
- 4. Proses registrasi yang anda lakukan telah selesai selanjutnya anda akan mendapatkan notifikasi nomor indosat anda telah berhasil terdaftar.
2. Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan AS
Bagi anda para pengguna Kartu Simpati dan kartu AS berikut kami berikan tutorial cara registrasi ulang kartu dengan mudah hanya dengan mengirim sms ke nomor 4444. Caranya ketik ULANG#nomor NIK#nomorKK kirim ke 4444. Atau anda juga bisa melakukan registrasi ulang kartu dengan mengunjungi tempat registrasi ulang prabayar telkomsel hanya dengan mengisi formulir pendaftaran ulang kartu telkomsel.
Berikut kami berikan langkah-langkah registrasi kartu telkomsel:
- 1. Pertama anda harus mengunjungi laman registrasi ulang di Registrasi Ulang pelanggan Prabayar
- 2. Kemudian masukkan nomor telepon yang akan anda registrasi
- 3. Selanjutnya masukkan nomor krtu tanda penduduk dan kartu keluarga
- 4. Pada bagian kolom password kemudian klik password yang akan dikirim ke nomer telepon yang akan anda rgistrasi ulang
- 5. Lalu klik kirim
3. Cara Registrasi Ulang Kartu XL
Bagi anda pra pelanggan kartu prabayar Xl berikut kami berikan cara meregistrasi ulang kartu Xl anda dengan mudah yakni dengan cara sms ke nomor 4444. Untuk registrasi kartu XL Baru caranya anda hanya perlu mengetik DAFTAR#nomor NIK#nomor KK kirim ke 4444. Sedangkan untuk registrasi kartu XL lama anda juga dapat mengirimkan sms ke nomor 4444 dengan mengetik ULANG#nomor NIK#Nomor kk# dan kirim ke 4444.
Atau bagi anda yang menginginkan untuk registrasi ulang dengan melalui web juga bisa berikut langkah-langkahnya:
- 1. Pertama bukalah link http://registrasi.xl.co.id/ulang
- 2. Kemudian masukkan nomor xl anda dengan benar lalu klik verify
- 3. Setelah berhasil, anda akan mendapatkan kode verifikasi dengan melalui sms dari nomor 4444
- 4. Selanjutnya masukkan nomor kode verifikasi lalu klik verifikasi
- 5. Masukkan data seperti nomor KTP dan nomor kartu keluarga dengan benar
- 6. Lalu klik submit
- 7. Setelah semuanya selesai, anda akan memperoleh informasi mengenai proses registrasi ulang telah berhasil
4. Cara Registrasi Ulang Kartu TRI
Bagi anda para pengguna kartu seluler prabayar TRI bisa melakukan registrasi ulang dengan mudah yakni dengan mengetik ULANG#nomor KTP#nomor KK# kirim ke 4444.
Atau anda bisa melakukan registrasi ulang dengan mengunjungi website resmi TRI, berikut langkah-langkahnya:
- 1. Pertama masuklah ke website resmi TRI
- 2. Bagi anda yang ingin melakukan registrasi kartu lama, silahkan masuk ke lama registrasi ulang kartu lama
- 3. Masukkan data dengan benar pada kolom formulir yang telah di sediakan seperti nomor KTP
- 4. Selanjutnya masukkan 4 digit terakhir kartu TRI anda yang berada di bagian belakang kasrtu SIM TRI
- 5. Kemudian masukkan nomor kartu keluarga pada kolom yang di sediakan lalu klik kirim
5. Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren
Bagi anda para pengguna kartu seluler smartfren berikut cara meregistrasi ulang kartu anda, dengan cara mengunjungi situs resmi smartfren.
Berikut kami berikan langkah-langkahnya:
- 1. Silahkan kunjungi laman smartfren prepaid register
- 2. Kemudian masukkan nomor smartfren yang akan anda registrasikan ulang
- 3. Masukkan nomor KTP anda dengan benar
- 4. Pilih jenis verifikasi yang akan anda gunakan, di sini terdapat 2 pilihan PUK dan kode aktivasi
- 5. Jenis verifikasi yang bisa anda gunakan dengan cara memilih ddiantara 2 yakni pilihan nomor KK atau nama ibu kandung
- 6. Kemudian pada bagian nomor email silahkan masukkan alamat email yang masih aktif anda gunakan
- 7. Selanjutnya masukkan nomor telepon lain yang juga masih anda gunakan
- 8. Kemudian klik lanjut
6. Cara Registrasi Ulang Kartu Axis
Bagi anda para pengguna kartu Axis bisa melakukan registrasi ulang dengan cara mengetik sms lalu kirim ke nomor 4444. Caranya mudah dengan hanya mengetik sms: ULANG#nomor KTP#nomor KK lalu kirim ke 4444. Atau anda juga bisa mengetik sms : ULANG#nomor KTP#nama Ibu lalu kirim ke 4444.
Bagi anda para pelanggan baru kartu axis bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:
- 1. Masukkan kartu SIM AXIS baru anda
- 2. Kemudian pada layar ponsel akan muncul MENU registrasi
- 3. Selanjutnya ikutilah tahapan registrasi dengan mengisi kolom yang telah di sediakan dengan data yang valid
- 4. Selanjutnya pilih oke
- 5. Kemudian masukkan nomor KTP anda dan klik oke
- 6. Pilihlah data yang akan anda kirim, apabila memilih kartu keluarga maka masukkan nomor 1 dan jika anda memilih data nama ibu kandung maka pilih nomor 2
- 7. Apabila anda memilih data 1 yakni kolom kartu keluarga maka isilah nomor kartu keluarga dengan benar dan klik oke
- 8. Setelah proses registrasi selesai maka akan muncul notifikasi axis tentang semua data yang anda masukkan adalah benar
Cara meregistrasi ulang kartu seluler tentu sangat mudah untuk di lakukan, maka segera lakukan registrasi ulang kartu sim semua operator anda sebelum tenggat waktu yag telah di tentukan habis, karena apabila kartu anda tidak dilakukan registrasi ulang maka kemungkinan pihak penyedia jasa layanan kartu seluler akan memblokir kartu yang anda gunakan.
Semoga bermanfaat artikel diatas tentang Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator yang semoga menambah informasi untuk anda. Jangan lupa untuk melihat artikel lainnya :
Pernikahan Song Joong Ki & Song Hye Kyo
Biodata Kim Joo Hyuk
Foto dan Fakta Artis SF alias Savhi
Profil dan Biodata Safitri Triesjaya Crespin